Luar Biasa! Persatuan Menembak Dan Berburu Gelar Bakti Sosial Berburu Babi Hutan Liar

Advertisemen
Perbakin (Shooting and Hunting Association of Indonesia) Kota Surabaya masih berkomitmen untuk melakukan kegiatan pemotretan dan hunting anggota-anggota Perbakin,


Pernyataan tersebut didukung oleh beberapa Anggota Perbakin dari beberapa tempat di Propinsi Jawa Timur atas permintaan Bupati Dompu dan Bima dan undangan dari Perbakin Rinjani Nusa Tenggara Barat yang sangat disesali oleh serangan Hog ​​Pest. Mulai dari itu, Perbakin Kota Surabaya dan beberapa anggota Perbakin Jawa Timur melakukan Kegiatan Sosial dan Perburuan Safari NTB pada tahun 2017 yang berlangsung mulai 26 Juli s.d. 7 Agustus 2017.

Nah, bagaimana dengan beberapa daerah yang ada di Propinsi Jawa Timur itu sendiri, bukankah serangan hama babi hutan juga dinilai sangat mengganggu bagi petani. Untuk saat ini perburuan izin di provinsi ini masih diproses di BKSDA setempat. Izin ini masih seputar survei teknis jumlah binatang buruan di lokasi yang diinginkan, Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Perbakin Kota Surabaya, Dhani Artono, S.H. saat dikonfirmasi oleh Wartawan di Kantor Perbakin Surabaya. Menurut Mas Dhani, Perbakin hanya bermaksud membantu petani di beberapa daerah di Jawa Timur yang mengeluh tentang panen Ubi dan Jagung yang dihancurkan oleh babi hutan atau babi hutan, kata seorang petani menyebutnya Abah Komari.

Bakin dengan tegas menyatakan olahraga pemotretan ini selain Hobby juga sangat membantu masyarakat terkait pemberantasan hama babi hutan yang merusak tanaman dan bahkan berpotensi melukai warga Masyarakat saat malam melakukan perjalanan melintasi perkebunan seperti yang terjadi di desa klakah dan Lamongan. . Dengan pelaksanaan program PERBAKIN ini yang selalu melakukan kegiatan pemotretan, mendapat nasehat dari anggota lebih baik menjadwalkan safari di daerahnya sendiri selain daerah lain di luar Jawa Timur yang menghabiskan banyak waktu dan dalam perjalanan jauh. Mengapa jauh-jauh jika di daerah kita sendiri masih banyak babi yang mengganggu perkebunan petani, program PERBAK dilakukan dengan mengadakan Safari Hunting di NTB dengan menggunakan biaya sendiri mengapa di NTB di wilayah Jawa Timur sendiri masih banyak dilakukan. Seperti di daerah lamongan, gresik, pasuruan dll.



ini harusnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus bersihkan dan sesuaikan peraturannya terutama jika bertujuan untuk mengendalikan hama dan membantu masyarakat di daerahnya. Alasan Pengetatan Perprov Jatim Perizinan Pertaruhan Perizinan terkait di Pemprov Jatim disebabkan tidak sesuai dengan Peraturan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Provinsi Jawa Timur menjelaskan kebutuhan pemburu jika berburu di lingkungan hutan lindung harus mendapat izin dari BKSDA Jawa Timur, jika berburu di luar Hutan Konservasi itu benar syah2 aja kalau mendapat rekomendasi dari Bksda mungkin berbeda. Meskipun kita berburu ini juga sdh melengkapi diri kita sendiri Kita dengan Akta Berburu Mamalia Besar (Pig Forest) dengan kewajiban untuk melaporkan permainannya. Membantu Petani Mengeksploitasi Babi Hutan.



Saat wartawan datang ke kantor Perbakin jl. Darmo kali tidak ada 12 surabaya, sekertaris Perbakin melalui Bapak. Dhani Artono S.H mengungkapkan keluhan dari pemerintah setempat melalui surat tembusan kepada perbakin untuk ditanyakan Dan menindaklanjuti keberadaan babi babi atau babi hutan di daerah tersebut. Namun masih dipersulit oleh BKSDA terkait Sports shoot.
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments